Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Khawatir Memicu Keresahan, LPK-RI Laporkan Kasus Salah Transfer ke OJK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Khawatir Memicu Keresahan, LPK-RI Laporkan Kasus Salah Transfer ke OJK
Hukum

Khawatir Memicu Keresahan, LPK-RI Laporkan Kasus Salah Transfer ke OJK

Bambang
Bambang Published 30 Dec 2021, 20:29
Share
3 Min Read
IMG 20211230 140531 scaled
LPK-RI Laporkan Kasus Salah Transfer ke OJK. Ist
SHARE

IPOL.ID-Heboh kasus salah transfer kepada nasabah prioritas Bank BRI berbuntut panjang.

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertindak tegas mengusut tuntas kasus tersebut.

Sekjen LPK RI DPC Bogor, Muhammad Budiyanto menjelaskan, kedatangannya ke OJK untuk melaporkan kasus salah transfer terbesar yang dilakukan oleh BRI. Bahkan, hingga berbuntut pada pemidanaan nasabah.

Kondisi ini, lanjut Budi, memicu keresahan pada masyarakat perbankan, khususnya para nasabah BRI yang ada di Indonesia.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

“Yang kami laporkan dugaan salah transfer kepada BRI sebesar Rp 30 miliar kepada Indah Harini. Untuk itu masyarakat merasa resah dan memberi kuasa kepada kita untuk melaporkan bank BRI kepada OJK,” kata Budi, Kamis (30/12/2021).

Sejatinya, lembaga LPK RI mengemban amanat nomor 8 tahun 1999 bahwa di sini hak sebagai konsumen itu dilindungi oleh undang-undang.

Untuk itu, Divisi Hukum LPK RI DPC Bogor, Almitro menambahkan, pengaduan dari LPK RI ini mengacu pada undang-undang, delik umum, di mana siapapun dapat melaporkan, terutama pada LPK-RI yang menjadi badan pelindung dasar para konsumen.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugat 1 trilyun, hukum, Kasus salah tranfer, Ke bank BRI, LPK-RI Laporkan Kasus Salah Transfer ke OJK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bnpb Ini Catatan Penting BNPB terkait Bencana Selama Tahun 2021
Next Article ojk saham Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021 Ditutup, Pasar Modal RI Menguat Dorong Pemulihan Ekonomi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?