Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri
HeadlineHukum

Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri

Robi
Robi Published 01 Jan 2022, 18:27
Share
2 Min Read
jaksa agung lagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah membantu Kejaksaan mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).

“Terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri,” kata Burhanuddin keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/12).

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan, terkait kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri itu, Kejaksaan Agung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.

Baca Juga

Penyerahan hewan kurban secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan

Mengenai vonis yang dijatuhkan, kata dia, dalam kasus Jiwasraya, beberapa narapidana divonis seumur hidup. Kemudian dalam kasus Asabri, satu terdakwa dituntut hukuman mati.

Lalu terkait kerugian yang dialami oleh negara, Burhanuddin menyebutkan negara dirugikan senilai Rp16,8 triliun dari korupsi Jiwasraya dan Rp22,78 triliun dari Asabri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Burhanuddin ST, jaksa agung, jiwasaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 11 at 18.40.37 Hingga Akhir Desember 2021, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai 94,21 Persen
Next Article WhatsApp Image 2021 12 31 at 15.36.13 Hingga 2021, Sepanjang 2.489,2 km Jalan Tol Sudah Beroperasi di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?