IPOL.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp5,1 Triliun untuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat.
Sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah.
“Semoga di tahun baru ini, Kementerian PUPR semakin sigap menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dan perumahan ke depan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (3/1).
Menurut Iwan, mengawali tahun 2022 ini, setiap unit organisasi, unit kerja dan unit pelaksana teknis di masing-masing unit organisasi Kementerian PUPR perlu melakukan evaluasi terhadap capaian Tahun Anggaran 2021 dan melakukan cek terhadap target Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga,” katanya.
