Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong
Jabodetabek

Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan Eks Puskesmas Gembong

Bambang
Bambang Published 06 Jan 2022, 22:02
Share
5 Min Read
IMG 20220106 WA0094
Kades Gembong Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah dan Bangunan. Mul
SHARE

IPOL.ID-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui BPKAD Kabupaten Tangerang, menyerahkan surat hak guna pakai yang diserahkan kepada Pemerintahan Desa Gembong, Kecamatan Balaraja Kamis, (6/1/2022).

Kepada Awak Media, Kepala Desa Gembong H.Nurjen mengungkapkan, agenda ini sebelumnya sudah dibahas dengan BPD, lembaga desa, dan para tokoh masyarakat untuk meminta persetujuannya. Dan beberapa waktu yang lalu pihak Desa Gembong, dan Kecamatan Balaraja pun sudah heraring dengan difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, duduk bersama mencari solusi terbaik dengan berdiskusi bersama beberapa Dinas Terkait. Dan hari ini sudah mendapatkan jawaban, karena sudah disetujui. Nantinya, semoga bisa di hibahkan kepada Pemerintah Desa Gembong, agar bisa dirasakan manfaatnya untuk warga masyarakat Desa Gembong.

“Kami ingin mencapai desa yang lebih baik, karena kita bisa menata aset lebih maksimal untuk digunakan BUMDes dalam mencapai pendapatan desa, kami juga akan membangun beberapa sarana dan prasarana penunjang lainnya, untuk memberikan pelayan kepada masyarakat yang ingin memiliki gedung serba guna, lapangan olahraga, gedung UMKM Warga, serta ingin membangkitkan roda perekonomian masyarakat ditengah pandemi covid-19 ini,” ujar Mantan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Kapten ini.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKAD Kabupaten Tangerang, Jabodebek, kades gembong, Terima Surat Hak Guna Pakai Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article firli 3 Buntut OTT Walkot Bekasi, KPK Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Rahmat Effendi
Next Article DOKTOR UI 2 Kompol Dr. Supriyanto: Kejahatan Finansial Dapat Terjadi Karena Dua Aspek Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?