Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangi Kementerian ESDM, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP Perusahaan Bermasalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Datangi Kementerian ESDM, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP Perusahaan Bermasalah
Nasional

Datangi Kementerian ESDM, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP Perusahaan Bermasalah

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2022, 20:00
Share
4 Min Read
IMG 20220107 WA0126
Ketua LSM LAKI, Rokhman Wahyudi saat mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Ketua LSM LAKI, Rokhman Wahyudi resmi menyampaikan surat secara langsung mendatangi kantor Menteri ESDM RI dan Dirjen Minerba di Jakarta, Jumat (7/1). Kedatangannya untuk meminta agar dapat dijatuhkan sanksi keras kepada PT BEP berupa pencabutan IUP OP.

Hal ini dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang tengah gencar menertibkan tambang yang menyalahgunakan izin yang diberikan negara. Surat LSM LAKI tersebut ditembuskan pula kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK dan Irjen Kementerian ESDM.

Usai menyerahkan surat kepada Menteri ESDM RI dan Dirjen Minerba, Rokhman Wahyudi mengatakan setidaknya terdapat lima alasan hukum yang dapat dijadikan pertimbangan pencabutan IUP OP PT BEP.
Pertama, pemegang 95 persen saham PT BEP HBK, berstatus residivis, yang berulang kali memakai IUP operasi produksi yang diberikan negara dalam hal ini Dirjen Minerba untuk melakukan tindakan pidana penipuan dan pembobolan lembaga perbankan.

“Hingga kini ia masih meringkuk dalam tahanan Bareskrim Polri,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/1).

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
KKP Sasar Kaum Muda Jadi Wirausahawan Kelautan dan Perikanan
Indeks Literasi Digital Tahun 2022 Meningkat, Kominfo Tetap Perhatikan Indeks Keamanan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Datangi Kementerian ESDM, Ketua LSM LAKI, LSM LAKI Minta Pencabutan IUP OP, nasional, Rokhman Wahyudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220107 WA0093 Okto: Target 2022 Merah Putih Harus Segera Berkibar Lagi
Next Article IMG 20210917 WA0070 Pelaku Utama Pembacokan Salah Sasaran Pelajar Tewas di Cengkareng Ditangkap Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?