Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Nyabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam 12 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Nyabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Diduga Nyabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Terancam 12 Tahun Penjara

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2022, 15:59
Share
2 Min Read
artis narkoba
Pedangdut Velline Chu dan Budi Haryanto (Pasutri) diamankan Satnarkoba Res Jaksel, terkait penyalahgunaan sabu di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pedangdut Velline Chu, 40, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (10/1). Penyanyi asal Cirebon, Jawa Barat, itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

Saat diamankan Velline Chu dibekuk bersama Budi Haryanto, 34, pasangan suami isteri (pasutri). “Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan sabu jenis narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Endra Zulpan mengatakan, penyanyi yang disebut-sebut Ratu Begal itu diamankan pada 8 Januari 2022 kemarin di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jabar. Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram sabu dan satu paket sabu seberat 2,7 gram,” sebut Kabid.

Baca Juga

Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Foto: IG @lulalafah
Pemeriksaan Awal, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mendiang Lula Lahfah
PBHI Jakarta Dampingi Warga Perumahan Kostrad Hadapi Tuduhan Penyerobotan Tanah di Polres Jaksel
Selamat, Pedangdut ‘Si Goyang Itik’ Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga

Polisi telah melakukan serangkaian tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya, Velline Chu dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis terjerat narkoba, berantas narkoba, Pedangdut, polres jakarta selatan, Velline Chu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article probolinggo KPK Panggil Empat Saksi Terkait Gratifikasi Lelang Jabatan Kades Pemkab Probolinggo
Next Article jokowi Apa Penjelasan Presiden Jokowi tentang Harga Minyak Goreng yang Meroket?

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?