Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mafia Tanah Diduga Serobot Lahan di Cimande Hilir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mafia Tanah Diduga Serobot Lahan di Cimande Hilir
Hukum

Mafia Tanah Diduga Serobot Lahan di Cimande Hilir

Iqbal
Iqbal Published 13 Jan 2022, 20:30
Share
2 Min Read
ketok palu
Ilustrasi - Palu sidang pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Tanah seluas 7,1 hektare (ha) yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) No 52 di Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga diserobot mafia tanah.

Informasi yang dihimpun, di atas lahan tersebut, saat ini telah terbit 3 (tiga) SHM no 210, 211 dan no 212 yang terbit tahun 2015 dengan luas sekitar 2,5 ha.

“Di atas lahan saya seluas 71.453 ha yang sudah bersertifikat, tiba-tiba seluas 2,5 ha muncul tiga sertifikat atas nama MS,” kata Sahala Marpaung, ahli waris SHM no 52 kepada wartawan, Kamis (13/1).

Marpaung menyebutkan, pihaknya telah menggugat ke PN Cibinong terkait permasalahan tersebut. Bahkan, dalam perjalanannya perkara itu sudah sampai pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan dimenangkan oleh pihaknya.

Baca Juga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit

Menurut dia, kepemilikan tanah dengan SHM no 52 tahun 1979 seluas 7,1 ha ditegaskan juga oleh Mahkamah Agung, sesuai putusan Mahkamah Agung No. 813 K/Pdt/2020 bahwa tanah tersebut milik Marpaung.

“Saat itu saya menggugat ke PN Cibinong mengenai ganti rugi lahan sekitar 2 hektare yang digunakan untuk Tol Bocimi merupakan bagian dari tanah saya seluas 7,1 ha. Hasil putusan kasasi di MA mengabulkan gugatan saya bahwa lahan itu berada di lahan 7,1 ha dengan SHM no 52,” beber Sahala Marpaung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Kementerian ATR/BPN, mabes polri, mafia tanah, sertifikat tanah, tol bocimi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pigai Natalius Pigai Angkat Bicara soal OTT Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK
Next Article ketok palu Korban Beri Maaf, Tersangka Penganiaya Lolos dari Meja Hijau

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?