Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PN Jakarta Timur Hari Ini Gelar Sidang Munarman dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PN Jakarta Timur Hari Ini Gelar Sidang Munarman dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Nasional

PN Jakarta Timur Hari Ini Gelar Sidang Munarman dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Iqbal
Iqbal Published 17 Jan 2022, 07:24
Share
1 Min Read
IMG 20191111 155939
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, pukul 09.00 WIB menjadwalkan menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sidang mengagendakan pemeriksaan para saksi. ”Sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi yang diawali (saksi) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada wartawan, Senin (17/1).

Sementara itu, penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU sesuai yang dijadwalkan terdiri dari beberapa tahanan di berbagai rutan. ”Saksinya hampir semua ditahan di Polda (Metro Jaya), atau di Cikeas,” kata Aziz.

Hanya dia menolak memberikan informasi ihwal identitas dari para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti. Sebab kerahasiaan dalam sidang tindak pidana terorisme itu memang sudah diatur.

Baca Juga

Presiden Prabowo perintahkan usut tuntas ojol tewas dilindas Rantis Brimob.
Presiden Prabowo: Ada yang Mengarah Makar dan Terorisme
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
Insiden Terorisme Menurun, Kemenko Polkam Mulai Waspadai Teknologi Baru, Termasuk AI

Hal itu diatus dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019/ Disebutkan, identitas majelis hakim, penuntut, maupun saksi perkara terorisme dilindungi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: densus 88 antiteror, munarman, PN Jakarta Timur, terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article real madrid juara Real Madrid Juara Piala Super Spanyol 2021-2022
Next Article gempa netral news OKEH Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?