Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Menag Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Alasan Menag Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah
Nasional

Alasan Menag Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2022, 15:50
Share
3 Min Read
haji lagi
Ilustrasi ibadah haji. Foto: dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

“Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari,” ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji
KKP Sasar Kaum Muda Jadi Wirausahawan Kelautan dan Perikanan

Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag., Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Yaqut Cholil, nasional, Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61e519be79897 kanipah alias andre pelaku pembunuhan istrinya telah diringkus polisi tvonenews 375 211 Prahara Rumah Tangga Berujung Maut, Suami Hujani Istri dengan 14 Tusukan Pisau Dapur
Next Article IMG 20210920 WA0055 KPK Panggil Sejumlah Dirut BUMN Terkait Proyek Gedung IPDN Kabupaten Gowa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?