Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telusuri Bukti Baru, KPK Obrak-abrik Rumah Pribadi Bupati Langkat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Telusuri Bukti Baru, KPK Obrak-abrik Rumah Pribadi Bupati Langkat
Headline

Telusuri Bukti Baru, KPK Obrak-abrik Rumah Pribadi Bupati Langkat

Iqbal
Iqbal Published 25 Jan 2022, 17:36
Share
2 Min Read
rumah bupati langkat
Rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Perangin. Foto: YouTube.com
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/1).

TRP merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, tahun 2020-2022. “Hari ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju di antaranya rumah kediaman pribadi tersangka TRP selaku Bupati Langkat,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (25/1).

Adapun penggeledahan itu untuk mencari bukti-bukti baru dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian maupun penerimaan suap terkait kegiatan pekerjaan proyek tersebut. “Saat ini, tim masih berada di lapangan dan melakukan pengumpulan bukti,” ujar Ali.

“Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” tambahnya.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0035
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
KPK Gali Kedekatan Pengusaha EO dengan Wali Kota Madiun

Pada kesempatan itu, KPK melarang kepada siapapun untuk dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini. “(Karena) KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” tandas Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati langkat, kpk, ott bupati langkat, OTT KPK, sumatera utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksin jakbar Gandeng Pemkot Jakbar, Yayasan Satria Siapkan 535 Dosis Vaksin Sinovac
Next Article anak Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tembus 1.138 Kasus, KPAI Warning Pemerintah dan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?