Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Musrenbang, Kecamatan Mampang Prapatan Ajukan 489 Usulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Musrenbang, Kecamatan Mampang Prapatan Ajukan 489 Usulan
News

Musrenbang, Kecamatan Mampang Prapatan Ajukan 489 Usulan

Bambang
Bambang Published 10 Feb 2022, 22:57
Share
2 Min Read
IMG 20220210 WA0060
Musrenbang tingkat kecamatan digelar secara tatap muka dan daring membahas sebanyak 527 usulan dari hasil Musrenbang lima kelurahan dengan total anggaran Rp 118,89 miliar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat kecamatan, Kamis (10/2).

Kecamatan Mampang Prapatan, menjadi kecamatan pertama yang menggelar penyampaian aspirasi tersebut. Acara tersebut dimulai sejak 10 Februari hingga 17 Februari mendatang. Di Kecamatan Mampang Prapatan sendiri mengajukan 489 dari total 527 usulan dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan.

Camat Mampang Prapatan, Djaharudin mengatakan, musrenbang tingkat kecamatan yang digelar secara tatap muka dan daring membahas sebanyak 527 usulan dari hasil Musrenbang lima kelurahan dengan total anggaran Rp 118,89 miliar.

“Dari hasil pembahasan di Musrenbang kecamatan, disepakati sebanyak 489 dari total 527 usulan dilanjutkan ntuk  pembahasan di tingkat  Musrenbang kota Jakarta Selatan,” kata Djaharudin, Kamis (10/2).

Baca Juga

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah
Wamendagri Wiyagus: Musrenbang Kunci Perencanaan Pembangunan Daerah
Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran
Pemkot Jakarta Timur Prioritaskan Usulan Penataan Kawasan Setop Tawuran di Musrenbang Klender

Dia mengungkapkan, sebanyak 38 usulan yang telah dibahas dalam Musrenbang lima kelurahan ditolak disebabkan tidak masuk dalam aset Pemprov DKI Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Camat Mampang Prapatan, Djaharudin, jakarta raya, Kecamatan Mampang, musrenbang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220210 WA0050 Cari Solusi Cegah Stunting, Siswa SMAN 28 Sulap Kulit Telur Jadi Makanan Bergizi 
Next Article IMG 20220210 WA0071 Hindari Eksekusi 3 Bulan Penjara, Terpidana Ini Lebih Memilih Buron, Setelah 8 Tahun Baru Terciduk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?