Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selesai Diaudit, Jumlah Kerugian Negara Korupsi Perum Perindo Ada Peningkatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Selesai Diaudit, Jumlah Kerugian Negara Korupsi Perum Perindo Ada Peningkatan
Nasional

Selesai Diaudit, Jumlah Kerugian Negara Korupsi Perum Perindo Ada Peningkatan

Timur
Timur Published 14 Feb 2022, 22:14
Share
1 Min Read
satu 2 66
Kantor Pusat Perum Perikanan Indonesia. Foto: PT Perum Perikanan Indonesia (Instagram).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Tahun 2016-2019.

Dari hasil audit tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan peraturan perundangan oleh para pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“Akibat penyimpangan tersebut, mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada Perum Perindo sebesar Rp176.810.167.066,00,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (14/2) malam.

“Perum Perindo juga mengalami kerugian USD 279,891.50,” tambah Leonard.

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
KPK Kembali Periksa Pengusaha Rokok untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Bea dan Cukai

Jumlah ini, diketahui lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi kerugian negara sebelumnya yang mencapai Rp146 miliar.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo Tahun 2016-2019. Keenam tersangka di antaranya, Wakil Presiden Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo, Wenny Prihatin serta Direktur PT Kemilau Bintang Timur, Lalam Sarlam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article densus 88 Densus Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng
Next Article satu 2 67 Viral, Pria Berkaos Kuning Todong Pistol ke Kuli Bangunan

TERPOPULER

TERPOPULER
SA 1
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK

Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
11 Jun 2026, 18:56
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?