Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Enam Orang Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalami Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Enam Orang Swasta
HeadlineNasional

Dalami Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Panggil Enam Orang Swasta

Timur
Timur Published 01 Mar 2022, 11:32
Share
2 Min Read
satu 2 8
Gedung Merah Putih KPK. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Hari ini, Selasa (1/3), enam orang swasta bakal dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

“Pemeriksaan saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (1/3).

Adapun, enam orang saksi dari swasta itu adalah karyawan PT Prima Surya Silica, A Yora; Direktur PT Bara Widya Utama, Aat Prawira dan Direktur PT BM Energy Inti, Bisyri Mustofa.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Selain itu, KPK juga bakal memeriksa karyawan swasta, Faisal Rifky Perdana; Direktur PT Damar Putra Mandiri, Dede Fachrizal dan pihak PT Borneo Sumber Mineral, Abdullah Santoso.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka. Selain AGM, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro dan Kabid Dinas Pendidikan, Jusman dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan, Nur Afifah Balqis sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Penajam Paser Utara, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article virus covid-19 Kasus Covid-19 di Gunungkidul Melandai
Next Article satu 2 7 Saat Negosiasi Damai Berlangsung, Rusia Bombardir Ukraina

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?