Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Konfirmasi Penerimaan Uang oleh Sejumlah Pejabat Untuk Proyek Pekerjaan Kabupaten Tulungagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Konfirmasi Penerimaan Uang oleh Sejumlah Pejabat Untuk Proyek Pekerjaan Kabupaten Tulungagung
HeadlineHukum

KPK Konfirmasi Penerimaan Uang oleh Sejumlah Pejabat Untuk Proyek Pekerjaan Kabupaten Tulungagung

Farih
Farih Published 02 Mar 2022, 15:00
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi lima orang saksi mengenai adanya pemberian uang ke sejumlah pejabat terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi mengenai pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak yang terkait dengan kasus tersebut,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/3).

“Diduga dalam pemenangannya tersebut memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat,” ujar Ali.

KPK memeriksa Adib Makarim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Agus Budiarto selaku mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Sony Sandra selaku swasta di Polres Tulungagung, Selasa (1/3).

Selain itu, KPK juga memeriksa Sutrisno selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung dan Sukarji selaku mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung 2014-2018 di Kantor Lapas Klas II B Tulungagung.

Diketahui, KPK sebelumnya telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam kasus korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

KPK menduga bahwa Syahri Mulyo menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung. KPK melakukan operasi tangkap tangan 6 Juni 2018 dan menyita uang sebanyak Rp1 miliar.

KPK juga menduga uang itu merupakan pemberian kali ketiga. Pada pemberian pertama, Syahri diduga menerima uang Rp500 juta dan pada pemberian kedua Rp1 miliar.

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo kemudian dijatuhkan pidana pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada Februari 2019 lalu. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati tulungagung, kpk, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat FotoIst Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Naik ke Penyidikan
Next Article Angelina Sondakh ANTARA Bebas Minggu Depan, Angelina Sondakh Langsung Ziarah ke Makam Adjie Massaid

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?