Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Belasan Prajurit TNI, Polri dan Sipil Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Periksa Belasan Prajurit TNI, Polri dan Sipil Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai
Headline

Kejagung Periksa Belasan Prajurit TNI, Polri dan Sipil Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Iqbal
Iqbal Published 04 Mar 2022, 23:47
Share
2 Min Read
kapuspen jakgung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua, 2014 silam.

Pada Jumat (4/3), melalui jaksa penyidik pelanggaran HAM pada Jampidsus, Kejagung telah memeriksa 40 orang saksi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Sipil. “Dari 40 orang saksi, 18 orang saksi dari unsur TNI, 16 orang saksi dari unsur Kepolisian dan 6 orang dari unsur sipil,” beber Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (4/3).

Selain itu, tim jaksa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang ahli yang terdiri dari Ahli Laboratorium Forensik dan Ahli Legal Audit. “Pemeriksaan itu untuk melengkapi pemberkasan hari ini,” kata Ketut seraya menyebut pihaknya turut menghadirkan Ahli Hukum HAM dan Ahli Militer.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua Tahun 2014.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari

Hal itu tertuang melalui Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung RI Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022. “Bahwa penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Papua, Tahun 2014,” ujar Ketut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, pelanggaran ham, Polri, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sharp swa Sharp Raih Penghargaan Product & Service of The Year 2022
Next Article edukasi Kenalkan Perpustakaan, Pemkot Jaksel Punya Cara Asyik yang Dinikmati Siswa SD

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dalam Pencarian
08 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?