Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 
HeadlineNasionalNews

Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Jalan Ketapang 

Redaksi
Redaksi Published 15 Feb 2021, 22:59
Share
2 Min Read
BEBER - Kejati Kalbar Masyhudi saat menggelar konferensi pers penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017. FOTO - ISTIMEWA.
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menahan lima tersangka dari dua kasus dugaan korupsi berbeda. Kasus pertama, dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Balai Berkuak-Mereban (Soil cement HRS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan pagu anggaran Rp9,4 miliar. 

”Dalam kasus ini, penyidik menahan tiga tersangka yakni EK (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) dari DPUTR Kabupaten Ketapang, kemudian AM (Direktur PT Sumisu atau penyelenggara), dan HMK (Konsultan Pengawas),” tutur Kajati Kalbar Masyhudi, melalui pesan diterima indoposonline.id, Senin (15/2/2021). 

Mashudi menyebut, modus dugaan korupsi dilakukan ketiga tersangka yakni pengerjaan atau spesifikasi tidak sesuai dengan kontrak. ”Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Sedangkan berhasil diselamatkan Rp360 juta yang sekarang sudah dititipkan di Bank Mandiri cabang Pontianak,” tegas Masyhudi.

Sedang kasus kedua, terkait pekerjaan peningkatan Jalan Simpang di Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menahan dua tersangka yakni, MUL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Ketapang dan ER dari PT Sabarindocipta Anugrah. 

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Dalami Proses Lelang Terkait Kasus Korupsi Dinas Pekerjaan Umum Mempawah
Ricuh May Day di Semarang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Kelompok Anarko
3 Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan DK Jakarta Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabupaten Ketapang, Kalbar, kejati, Korupsi, Proyek Jalan, Tersangka
Redaksi 15 Feb 2021, 22:59
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpora Puji Persiapan Sumut-Aceh Gelar PON 2024
Next Article Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?