Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Keselamatan Adiknya, Gadis Remaja Rela Diperkosa hingga Belasan Kali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Demi Keselamatan Adiknya, Gadis Remaja Rela Diperkosa hingga Belasan Kali
Headline

Demi Keselamatan Adiknya, Gadis Remaja Rela Diperkosa hingga Belasan Kali

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2022, 14:37
Share
1 Min Read
pemerkosaan opindia
Pemerkosaan berantai berawal dari perkenalan keduanya. Lalu TS mengajak SC main ke rumah kontrakannya. Foto: opindia.com
SHARE

IPOL.ID – Demi keselamatan adiknya, seorang gadis rela menjadi korban pemerkosaan belasan kali dari pemuda bejat tetangganya.

Gadis remaja berinisial SC, 16 tahun, yang tinggal di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ini mengaku telah diperkosa TS, 22 tahun, sebanyak 13 kali.

Pemerkosaan berantai ini berawal dari perkenalan keduanya. Lalu TS mengajak SC main ke rumah kontrakannya.

“Sesampainya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam kamar,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (14/3).

Baca Juga

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait dan jajaran saat konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di kantor Komnas PA, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Komnas Anak: Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Dialami Anak Perempuan Naik 59 Persen di Tahun 2025
Hasil Tes Psikologis Ungkap Priguna Punya Fantasi Seksual Menyimpang pada Orang Tak Berdaya
Bejat Aksi Ayah Kandung Tega Setubuhi Tiga Anaknya di Jambi

SC mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam. Jika tidak mau melayani pelaku, maka adiknya akan disetubuhi.

Pemerkosaan sudah dilakukan pelaku sejak Desember 2021 hingga Februari 2022, sampai akhirnya SC melaporkannya kepada orang tuanya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari ibu korban pada 4 Februari kemarin langsung menangkap pelaku di kontrakannya. Atas tindakan ini, pelaku disangkakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolresta tangerang, kasus pemerkosaan, komnas anak, uu perlindungan anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Label Halal Nasional secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Foto: Kemenag Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret 2022, Bagaimana Nasib Label Sebelumnya?
Next Article sidang isbat Tentukan Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat Hybrid 1 April

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?