Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendag Sasar IEU CEPA Sebagai Standar Keberterimaan Standar Produk Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendag Sasar IEU CEPA Sebagai Standar Keberterimaan Standar Produk Indonesia
Nasional

Wamendag Sasar IEU CEPA Sebagai Standar Keberterimaan Standar Produk Indonesia

Redaksi
Redaksi Published 17 Feb 2021, 18:52
Share
3 Min Read
IMG 20210211 WA0006
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
SHARE

indoposonline.id – Dalam pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama. Niat Jerry ini merupakan lanjutan dari kunjungan minggu sebelumnya ke Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sepekan sebelumnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan ini sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA. Yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini.

“Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa. Sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi,” jelas Wamendag, Rabu (17/2/2021).

Wamendag menilai upaya ini penting sebagai bagian dari dua hal. Pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif. Yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif.

Baca Juga

IMG 20260422 WA0114
Wamendag Soroti Peran UMKM dan Kekuatan Perempuan di Era Digital
Wamendag Tinjau Harga Bapok Jelang Imlek hingga Idulfitri di Pasar Cisalak Depok
Wamendag Lepas Ekspor Home Decor Bantul, UMKM Tembus Pasar Global
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jerry sambuaga, wamendag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 17 at 16.43.02 Jelang  All England, PBSI Minta Pebulutangkis Segera Divaksin 
Next Article WhatsApp Image 2021 02 17 at 18.57.16 Perlu Ada Kepastian Upah Minimum Awak Kapal Perikanan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?