Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Terus Antisipasi Pergerakan Kelompok Anarcho Syndicalism
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi Terus Antisipasi Pergerakan Kelompok Anarcho Syndicalism
News

Polisi Terus Antisipasi Pergerakan Kelompok Anarcho Syndicalism

Bambang
Bambang Published 31 Mar 2022, 15:20
Share
3 Min Read
IMG 20201010 022214
SHARE

IPOL.ID-Pihak kepolisian terus melakukan pemetaan kepada para kelompok yang mengadopsi Anarcho Syndicalism.

Terakhir kali, kelompok yang mengadopsi Anarcho Syndicalism ini membuat kericuhan di Bandung pada Hari Buruh, 14 Desember 2021 lalu.

Kerusuhan kelompok anarko di Bandung tahun lalu juga membuat wilayah Jawa Barat mengutuk aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Bahkan, banyak juga spanduk terpampang di sekitaran Jawa Barat yang menolak aksi kelompok anarko.

Berkaca pada kericuhan di hari buruh tahun lalu, pihak kepolisian juga akan mengantisipasi adanya aksi yang dilakukan para Anarcho Syndicalism di hari buruh tahun 2022 ini.

Baca Juga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian
Draf RUU Polri: Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di 15 Kementerian dan Lembaga Tanpa Pensiun
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karawang, Terancam 9 Tahun Penjara

Apalagi virus corona (Covid-19) yang menyerang kesehatan banyak orang di Indonesia sudah hampir 75 persen bisa dijinakan.

Karena itu sangat diharapkan aksi hari buruh tahun 2022 ini bisa berjalan dengan tertib yang terutama mengedepankan protokol kesehatan.

Sebab pada tahun 2020 lalu, kelompok Anarcho Syndicalisme sempat memanfaatkan momentum adanya pandemi Covid-19 untuk eksis sesuai paham kelompoknya. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 14 Desember 2021 lalu., Bikin rusuh di bandung, buruh, Kelompok Anarcho Syndicalism, news, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aparat Polrestro Jakarta Selatan mengungkap kasus kekerasan seksual Sejak 2016, Ayah Tiri Garap Kekerasan Seksual ke Anak Tiri di Sejumlah Tempat
Next Article Persib Akan Bertarung Menutup Musim Dengan Harga Diri 1648685734 Jelang Duel Persib Vs Barito Putra: Maung Bandung Tetap Tampil All Out

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
HeadlineOlahraga
Marc Marquez Pemenang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 
06 Jun 2026, 21:14
HeadlineJabodetabek
Kepala Regu Pos Pemadam PGC Tertimpa Beton Saat Kerja Bakti Bersama Dinas Lingkungan Hidup di Cililitan
06 Jun 2026, 19:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?