IPOL.ID – Sejumlah barang berbahaya ditemukan oleh petugas gabungan dalam razia yang dilakukan di Perempuan Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas 2 Yogyakarta yang berada di Kota Wonosari. Kamis (31/3/2022) malam. Petugas dari Polsek bersama Koramil Wonosari dan petugas internal LPP merazia semua ruangan di maksimum dan medium security.
Sebelum melakukan razia, semua penghuni blok baik maksimum ataupun minimum security diminta berkumpul di aula kecil di masing-masing block. Hanya tinggal ‘ketua’ ruangan yang tinggal di dalam untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Razia sendiri dimulai pukul 20.00 WIB dan baru selesai pukul 20.45 WIB. Semua barang mulai dari kasur, bantal hingga tempat sampah mereka periksa. Dalam razia ini tim Gabungan menemukan berbagai barang membahayakan.
Kepala LPP Kelas 2 Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan, operasi Gabungan ini dalam rangka deteksi dini menghadapi bulan Ramadhan. Pihaknya ingin menciptakan kondusifitas di dalam Lapas Perempuan ini selama bulan Ramadan nanti.
“Kalau semua aman, maka ibadah Ramadhan akan digelar dengan nyaman,” terang dia Kamis malam.
Untuk kegiatan ramadan, pihaknya memang akan mengkonsentrasikannya di Masjid dalam lapas. Karena petugas Lapas berkurang pada malam hari, maka harus ada jaminan keamanan di dalam Lapas. Terlebih nanti tidak semua warga binaan yang turut mengikuti rangkaian kegiatan Ramadan.
Di samping itu, kegiatan ini juga dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 58. Di mana sinergitas dengan stakeholder bisa terjalin baik. Dari kegiatan ini, dapat dilihat komitmen polisi dan Koramil sangat baik mendukung program LPP Kelas 2 Yogyakarta.
“Ketika sebagian warga binaan di masjid tentu masih ada yang berada di ruangan. Ini semua perlu pengawasan ekstra,” paparnya.
Oleh karenanya, semua ruangan harus bersih dari benda yang bisa disalahgunakan. Dan benar saja, dalam razia ini pihaknya banyak menemukan barang-barang yang membahayakan dan bisa disalahgunakan.
Barang yang ditemukan diantaranya adalah bambu kuning dan kayu berasal dari sapu rusak, selang, cermin, kawat, tali, batu baterai, deterjen dan pembersih lantai. Barang-barang tersebut bisa disalahgunakan.
“Bambu kuning, cermin ataupun selang bisa digunakan sebagai senjata untuk menganiaya warga binaan lain jika terjadi ketidakcocokan. Sementara cairan pembersih lantai bisa digunakan untuk mengakhiri hidupnya,”terang dia.
Saat ini, LPP Kelas 2 Yogyakarta dihuni oleh 134 warga binaan di mana 5 diantaranya titipan dari polisi. 65 orang berada di ruang medium security, 20 maksimum security dan sisanya di minimum security.
Danramil Wonosari, Kapten CBO Setiyono menambahkan pihaknya berkomitmen mendukung program LPP Kelas 2 Wonosari untuk menciptakan iklim kondusif di dalam Lapas. Razia yang dilaksanakan mendukung iklim kondusifitas menjelang ramadan.
“Kita ingin Wonosari tetap kondusif,”tandasnya.