Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina ke Penjara
HeadlineHukum

KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina ke Penjara

Iqbal
Iqbal Published 09 Sep 2025, 19:50
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/9/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/9/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) TA 2012-2014.

Mereka antara lain, Gunardi Wantjik (GW), selaku Direktur PT Melanton Pratama (MP); Frederick Aldo Gunard (FAG) Manajer Operasi di PT MP; dan Alvin Pradipta Adyota (APA) selaku pihak swasta.

Para tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 September 2025 hingga 28 September 2025.

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK gedung C1,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Sejatinya, KPK juga menetapkan seorang tersangka lain bernama Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014. Namun, Chrisna belum dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit.

Kasus ini bermula ketika PT MP sebagai agen katalis pernah gagal dalam tender pengadaan katalis karena tidak lolos uji ACE Test. Namun, FAG atas perintah GW diduga meminta bantuan APA untuk melobi CD agar syarat uji ACE Test dihapuskan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Pertamina, kpk, penjara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kiri) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua dari kanan). Rieke Diah Pitaloka Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 100 Pengemudi Ojek Online
Next Article Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M)6,4, episenter terletak pada koordinat 20.981° LS; 173.758° BT atau tepatnya di laut sekitar 699 kilometer (Km) tenggara Vanuatu, dengan kedalaman sekitar 10 km terjadi di lepas pantai tenggara Vanuatu, Selasa (9/9/2025) pukul 04.47 WIB. Foto: BMKG Gempa M6,4 di Lepas Pantai Tenggara Vanuatu Tak Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?