Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rieke Diah Pitaloka Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 100 Pengemudi Ojek Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rieke Diah Pitaloka Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 100 Pengemudi Ojek Online
Jakarta Raya

Rieke Diah Pitaloka Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 100 Pengemudi Ojek Online

Bambang
Bambang Published 09 Sep 2025, 19:38
Share
4 Min Read
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kiri) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua dari kanan).
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian (kiri) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua dari kanan).
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara, Iksarudin menyampaikan pengakuan dan penghargaan atas dukungan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pengemudi ojek online.

“Seluruh pengemudi ojek online yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan pekerjaannya,” ujar Iksarudin. Menurutnya, merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan dari berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadaran perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemicu (trigger) dalam menumbuhkan kesadaran dan antusias masyarakat untuk peduli akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Iksarudin. Sebelumnya Sekitar 500 pengemudi ojek online berkumpul di Tugu Proklamasi, untuk melakukan doa bersama atas kondisi Indonesia saat ini.
Doa bersama dilakukan oleh berbagai komunitas ojek online dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, di antaranya Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Serikat Pengemudi Daring (SPEED), Tim Ambulan Timur (TAT), Forum Silaturahmi 19 (FORSIL 19), LINKOM Pulogadung, Team Santuy, Sobar Nyender, Maxim Online, MJ Jakarta Pusat, Sahabat Ojol, DPW Gograber Jakarta Timur, DPW Gograber Jakarta Pusat dan Gayatri.
Selain melakukan doa bersama untuk kondisi Indonesia saat ini, komunitas pengemudi ojek online juga melakukan doa bersama atas wafatnya rekan sejawat mereka yang gugur saat menjalankan pekerjaannya di tengah kondisi demonstrasi pada 28 Agustus, Affan Kurniawan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka yang menyampaikan orasi dan menampung aspirasi dari para pengemudi ojek online. Rieke berkomitmen untuk mendorong terlaksananya revisi Undang-undang Ketenagakerjaan dan terbitnya payung hukum untuk pekerja platform di Indonesia.
“Sudah saatnya perspektif pekerjaan yang layak itu tidak dibatasi pada pekerjaan seperti di pabrik saja. Sejalan dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi, maka ada sektor lainnya yaitu pekerja informal seperti pengemudi ojek online. Oleh karena itu saya rasa diperlukan revisi Undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Rieke.
Berkaca pada kejadian yang menimpa Affan Kurniawan, Rieke juga menyampaikan betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. ”Dengan iuran 16.800 sudah bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Tambah 20.000 peserta bisa mendapat tambahan Jaminan Hari Tua,” ujar Rieke.
Dalam kesempatan ini, Rieke memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 100 pengemudi ojek online dengan membayarkan iuran untuk satu tahun ke depan. Selanjutnya Rieke mendorong pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menerbitkan paraturan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di wilayah DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian turut menyampaikan santunan BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan yang didapatkan pengemudi ojek online yang wafat saat terjadi demonstrasi Agustus lalu.
“Waktu kami mendengar berita, kami pro aktif untuk mengecek database terkait kepesertaan Sdr. Affan dan Alhamdulillah sudah menjadi peserta. Oleh karenanya ada hak yang melekat yaitu santunan Jaminan Kecelakaan kerja sebesar 70 juta untuk ahli waris” ujar Deny.
Deny menambahkan tidak ada yang i1ngin mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Namun risiko itu bisa terjadi kapan saja dan negara sudah menjamin perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kepada 100 Pengemudi Ojek Online, Rieke Diah Pitaloka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fesyen ikm Pemerintah Dukung Total Percepatan Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan
Next Article Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/9/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Pengadaan Katalis Pertamina ke Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?