Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Minyak Goreng Langka, Kejagung Periksa Analisis dan Verifikator Kemendag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Minyak Goreng Langka, Kejagung Periksa Analisis dan Verifikator Kemendag
Hukum

Minyak Goreng Langka, Kejagung Periksa Analisis dan Verifikator Kemendag

Iqbal
Iqbal Published 13 Apr 2022, 23:11
Share
2 Min Read
IMG 20210827 WA0168
Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Foto:Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) atau dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Adapun para saksi yang diperiksa di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (13/4), sebanyak empat orang yang seluruhnya dari Kementerian Perdagangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, sejumlah saksi yang diperiksa yakni, DR dan CS yang masing-masing Anggota Verifikator Kementerian Perdagangan.

Kemudian AF selaku Analis Perdagangan pada Bidang Perkebunan di Bidang Tanaman Tahunan pada Kemendag. “Selanjutnya, BIS selaku Analis Perdagangan di Bidang Tanaman Semusim pada Kementerian Perdagangan RI,” ungkap Sumedana di Jakarta, Rabu (13/4) malam.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0092
Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Dikatakannya pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekspor minyak goreng, Kejagung, Kelangkaan minyak goreng, kemendag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article biaya haji Kemenag dan DPR: Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp39,8 Juta Per Jamaah
Next Article IYC 2021 Indonesia All Stars U-20 Sanggup Bikin Barcelona U-18 Keteteran di IYC 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?