Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Tuntutan, Jaksa Minta PT Corfina Capital Bayar Denda Keseluruhan Rp85 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Tuntutan, Jaksa Minta PT Corfina Capital Bayar Denda Keseluruhan Rp85 Miliar
Hukum

Sidang Tuntutan, Jaksa Minta PT Corfina Capital Bayar Denda Keseluruhan Rp85 Miliar

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2022, 13:13
Share
2 Min Read
IMG 20220415 WA0012
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya beberapa waktu lalu. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Dalam sidang tuntutan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menuntut PT Corfina Capital untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.

PT Corfina Capital dituntut sebagai terdakwa korporasi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh JPU saat bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/4).

Sedangkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PT Corfina Capital dituntut membayar denda sebesar Rp75 miliar.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

“Dengan ketentuan dalam hal korporasi (terdakwa PT Corfina Capital) tidak membayar pidana denda tersebut, harta kekayaan milik korporasi dirampas yang nilainya sama dengan putusan pidana denda yang dijatuhkan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4).

“Dalam hal penjualan harta kekayaan milik korporasi yang dirampas tidak mencukupi, maka pidana kurungan pengganti denda dijatuhkan terhadap Suryanto Wijaya selaku Presiden Komisaris PT Corfina Capital sebagai personil pengendali korporasi selama enam bulan dengan memperhitungkan denda yang telah dibayar,” papar Ketut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Jaksa Minta PT Corfina Capital, PT Corfina Capital, Sidang Tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220414 WA0003 Piala Billie Jean King 2022: Indonesia Bisa Terhindar Degradasi, Asalkan..
Next Article IMG 20220415 WA0013 Wujudkan Cita-Cita Jadi Episentrum Syariah, Indonesia Harus Perkuat Halal Value Chain

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?