IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hampir dua periode menjabat sebagai pemimpin negara. Tentu banyak orang yang penasaran dengan harta milik mantan Wali Kota Solo tersebut.
Kini Jokowi telah memperbarui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi kini memiliki harta sebesar Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Artinya naik Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.
Harta kekayaan mantan Gubernur DKI itu meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Solo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Aset tanah dan bangunan milik tersebut kalau diuangkan mencapai Rp59.445.696.000. Tak hanya itu, Jokowi juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Presiden memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
