Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemberian THR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemberian THR
HeadlinePolitik

DPR Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemberian THR

Farih
Farih Published 21 Apr 2022, 11:00
Share
2 Min Read
ilustrasi uang
Kalau tren volume penggunaan BBM subsidi masih meningkat, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang akan disiapkan pemerintah. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi IX DPR meminta tunjangan hari raya (THR) 2022 bagi pekerja atau buruh agar diberikan sesuai peraturan.

Komisi XI memastikan terus melakukan pengawasan dan masyarakat melapor apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pemberian THR.

Menurut Anggota Komisi IX DPR Sutan Adil Hendra, aturan soal kewajiban perusahaan memberikan THR bagi para pekerjanya tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022.

Namun, potensi maladministrasi bisa terjadi jika pengawasan pemerintah terlalu longgar.

“Maladministrasi tersebut contohnya pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, serta penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan dan pengawasan THR 2022,” kata pria yang akrab disapa SAH ini dalam keterangannya dikutip Kamis (20/4/2022).

Dia menambahkan, tantangan dalam pelaksanaan pemberian THR, salah satunya adalah minimnya sosialisasi oleh pemerintah terhadap pelaksanaan aturan THR.

“Hal ini dapat berdampak terhadap pengabaian kewajiban oleh perusahaan dan tidak diterimanya hak-hak normatif para pekerja/buruh,” ujarnya.

Selain itu, kata politikus Partai Gerindra ini, salah satu catatan penting dalam pemberian THR 2022 adalah perusahaan yang masih terdampak pandemi dan berakibat tidak mampu memberikan THR tepat waktu.

Perusahaan tersebut diharuskan membuktikan laporan keuangan secara transparan, berunding dengan pekerja/buruh, dan melaporkan hasil kesepakatannya kepada Disnaker setempat.

Dari sisi pengawasan, SAH menambahkan dibutuhkan peran serius kepala daerah untuk mengawasi pelaksanaan THR.

“Pemerintah harus mampu bertindak tegas, akomodatif, dan dapat menjamin kepastian hukum terhadap pihak perusahaan dan pekerja atau buruh,” ujarnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 122 BNPB Sediakan Posko Vaksinasi di Jalur Mudik
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Foto Kasus Suap di Penajam Paser Utara, KPK Panggil Istri Bupati hingga Anggota Polri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?