Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya: Tak Ada Ganjil Genap Tempat Wisata saat Libur Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Jaya: Tak Ada Ganjil Genap Tempat Wisata saat Libur Lebaran
Headline

Polda Metro Jaya: Tak Ada Ganjil Genap Tempat Wisata saat Libur Lebaran

Iqbal
Iqbal Published 26 Apr 2022, 23:49
Share
2 Min Read
ganjil genap
Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan perluasan aturan ganjil genap di Jakarta. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk sementara meniadakan aturan ganjil genap nomor kendaraan di tempat wisata di Jakarta selama libur Lebaran 29 April-8 Mei 2022.

“Saat liburan (Lebaran) kami putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Selasa (26/4).

Sebelumnya ada beberapa teman wisata yang diberlakukan sistem ganjil genap saat hari libur. Di antaranya, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua, dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Sedangkan untuk pembatasan jumlah pengunjung pada tempat wisata tersebut, Sambodo menyampaikan, hal itu menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

sim keliling
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Rabu 15 Juli 2026
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Polisi Segera Umumkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar

Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta juga telah memastikan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran, tepatnya 29 April-8 Mei 2022.

Sebelumnya, ada 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap di Jakarta, yaitu:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya.
7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub DKI Jakarta, ganjil genap, ganjil genap arus mudik, ganjil genap tempat wisata, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article migor ekspor Tekan Harga, Pemerintah Bilang Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein, Apaan Tuh?
Next Article IMG 20220426 WA0101 Turnamen lokal Sepi, PB Djarum Kirim Atletnya di Turnamen Bulutangkis Eropa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260714 WA0266
Gaya hidupHeadline

Siap-siap Merinding! Sajen Satu Suro Tayang 30 Juli, Angkat Teror Tradisi Sakral Jawa

EkonomiHeadline
OJK, Kondigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol
14 Jul 2026, 20:46
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pekerja Kupas Bawang
15 Jul 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Tim Putri Warriors Jakarta dan Tim Putra Aras Gading Muda Jakarta Raih Peringkat Ketiga Kejurnas U18 2026
14 Jul 2026, 22:55
Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?