Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Kemendagri Bentuk Tim Posko Terpadu Lebaran Secara Virtual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Alasan Kemendagri Bentuk Tim Posko Terpadu Lebaran Secara Virtual
Nasional

Alasan Kemendagri Bentuk Tim Posko Terpadu Lebaran Secara Virtual

Iqbal
Iqbal Published 30 Apr 2022, 13:24
Share
2 Min Read
posko
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. Foto: Puspen Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dibentuknya Tim Posko Terpadu tahun ini akan diterapkan secara virtual.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengungkap, penerapan posko terpadu secara virtual dapat memudahkan tim dalam memantau berbagai peristiwa yang terjadi selama libur Lebaran. Sebab, pemantauan dapat dilakukan di berbagai tempat, selagi akses koordinasi dan informasi memadai.

Ini berbeda dengan penerapan posko pemantauan tahun sebelumnya, yang mewajibkan setiap petugas mendatangi langsung posko yang sudah tersedia. “Kita ubah menjadi posko bergerak saja secara virtual, jadi penanggunjawab posko, kami (tetap) siapkan posko statisnya tapi orang-orang boleh tidak datang ke posko, tetapi tugas pemantauan tetap wajib dilaksanakan,” ungkap Suhajar melalui keterangannya, Sabtu (30/4).

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan telah membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022.Tim Posko tersebut bertugas melakukan koordinasi secara virtual dengan posko pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, Tim juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menggali berbagai informasi terkait situasi libur Lebaran.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar Terkendali
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arus mudik, idul fitri 1443 h, Kemendagri, lebaran 2022, posko terpadu kemendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pelabuhan merak @priyambodo Empat Strategi Kemenhub Urai Kepadatan di Pelabuhan Merak
Next Article praveen melati 1 Cedera Punggung, Praveen/Melati Mundur dari Semifinal Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
RI-Rusia Sepakat Perkuat Sinergi Industri Strategis pada BRICS PartNIR Forum 2026
12 Jun 2026, 19:02
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan Proyek Shimizu-Total Lindungi Pekerja Konstruksi
12 Jun 2026, 19:29
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Kriminal
COD Motor Nekat Pakai Uang Palsu Keendus Korban, Pelaku Sempat Kabur Dikepung Massa
12 Jun 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?