Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Mulai Bangun Kampung Susun Bayam, Anies: Satu Janji akan Ditunaikan Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemprov DKI Mulai Bangun Kampung Susun Bayam, Anies: Satu Janji akan Ditunaikan Lagi
Headline

Pemprov DKI Mulai Bangun Kampung Susun Bayam, Anies: Satu Janji akan Ditunaikan Lagi

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2022, 17:50
Share
3 Min Read
kampung susun bayam
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Bayam. Foto: Istagram Anies Baswedan
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta akan memulai pembangunan Kampung Susun Bayam. Rencana ini ditandai peletakkan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (8/5).

Anies mengungkapkan, pembangunan Kampung Susun Bayam merupakan salah satu janjinya. “Alhamdulillah, satu lagi janji akan ditunaikan, kita mulai babak baru dengan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Bayam,” tulis Anies Baswedan di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Minggu (8/5).

Lebih lanjut dikatakan, proses pembangunan memang ada urut-urutannya. “Bagi yang menjalani akan terasa lama, tapi sesudah nanti terbangun akan menjadi sebuah tempat Ibu/Bapak menorehkan sejarah panjang di masa depan,” tulisnya lagi.

Kampung Bayam merupakan permukiman yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana proyek JIS melakukan penataan Kampung Susun Bayam.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Foto: Ist
Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta
Pemprov Pastikan 633 Rumah Warga DKI Bakal Dibedah Pada 2026
Josephine Simanjuntak PSI Dorong Pemprov DKI Serius Tangani Masalah Sampah, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Daur Ulang Kotoran

Anies menjelaskan, Jakpro telah melakukan kegiatan sosialisasi dengan Resettlement Action Plan (RAP) bersama warga sekitar yang terdampak pembangunan JIS sejak Oktober 2019. RAP ini bertujuan agar warga yang terdampak tidak mengalami penurunan kualitas hidup, tetap dapat hidup berkelanjutan, serta anak-anaknya dapat meraih apa yang dicita-citakan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur DKI Anies Baswedan, janji kampanye anies baswedan, kampung susun bayam, Pemprov DKI Jakarta, Stadion Internasional Jakarta (JIS)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article merak Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
Next Article Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa Kabupaten Batang Jawa Tengah Minggu Pemerintah Antisipasi Lonjakan Covid dan Hepatitis Pasca Libur Lebaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?