Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Geledah Sejumlah Kantor SKPD Pemkot Ambon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Geledah Sejumlah Kantor SKPD Pemkot Ambon
HeadlineNasional

KPK Geledah Sejumlah Kantor SKPD Pemkot Ambon

Gibran
Gibran Published 17 May 2022, 12:02
Share
1 Min Read
satu 2 53
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di wilayah Kota Ambon, Selasa (17/5). Penggeledahan itu berkaitan penyidikan kasus dugaan gratifikasi persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon tahun 2020.

Diketahui, kasus ini diduga melibatkan empat orang tersangka termasuk Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

“Benar, hari ini tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Ambon,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyasar sejumlah lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Ambon. Saat ini kegiatan penggeledahan masih sedang berlangsung. “Untuk update perkembangannya nantinya akan kami sampaikan kembali,” pungkas Ali.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

Selain Richard, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.

Mereka di antaranya, Staf Tata Usaha Pimpinan di Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pegadaian digugat Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Next Article satu 2 54 Elisabeth Borne Jabat PM Prancis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ekonomi
Desa Sejahtera Astra Desa Les Tumbuh Melalui Pelestarian Alam, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
12 Jun 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?