Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk Ustadz Abdul Somad
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PP Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk Ustadz Abdul Somad
HeadlineNasional

PP Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk Ustadz Abdul Somad

Farih
Farih Published 17 May 2022, 19:20
Share
2 Min Read
Ustaz Abdul Somad. FotoKompasiana
Ustaz Abdul Somad. Foto: Kompasiana
SHARE

IPOL.ID – Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut pada Senin (16/5/2022).

Anwar meminta Pemerintah Singapura memberi penjelasan penyebab negara tersebut menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat dan mendeportasi UAS.

“Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Anwar yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini pun menunutut Pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan dengan sejelas-jelasnya agar tidak merusak hubungan baik antarkedua negara.

“Ini penting dijelaskan oleh Pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura.

Seperti dikutip dari unggahan pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28, tercantum percakapan di mana UAS mengklaim sudah memenuhi syarat perjalanan ke Singapura beberapa hari sebelum keberangkatan.

UAS juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA. ICA merupakan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di Singapura.

“Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas,” ujar UAS.

Dalam peritiwa ini, UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

UAS mengunggah dirinya ditempatkan di ruangan berukuran 1×2 meter, mirip penjara.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” tulis UAS di akun pribadinya, Selasa (17/5/2022).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: muhammadiyah, singapura, uas, ustaz abdul somad
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung DPR DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar
Next Article IMG 20220517 WA0115 Duet Ryan Lalisang dan Hardy Rachmadian Sumbang Medali Emas Boling

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?