Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Copot Pejabat Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti Kejari Sumenep
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Copot Pejabat Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti Kejari Sumenep
Hukum

Kejagung Copot Pejabat Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti Kejari Sumenep

Iqbal
Iqbal Published 03 Jun 2022, 17:22
Share
2 Min Read
IMG 20220512 WA0124
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot jabatan dua oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejagung) Sumenep yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Kedua oknum jaksa nakal tersebut berinisial IM selaku Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum dan BN selaku Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti. “Kedua jaksa dimaksud, ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat memberikan klarifikasi di Jakarta, Jumat (3/6).

Menurut dia, pencopotan kedua oknum jaksa tersebut untuk mempermudah bidang pengawasan melakukan pemeriksaan, serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep.

Jika terbukti melanggar kode etik, tegasnya, kedua oknum jaksa itu terancam akan diberikan sanksi tegas dari pimpinan Kejaksaan Agung.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela,” tegas Ketut.

Pimpinan Kejaksaan Agung, ditambahkan dia, juga tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kejari sumenep, oknum jaksa nakal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220602 WA0114 Sandiaga Uno Bangga Atlet Esports Cetak Sejarah Raih 6 Medali di SEA Games 2021
Next Article kpk KPK: Mantan Wali Kota Yogyakarta dan Vice President Real Estate Summarecon Agung Tersangka Suap

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?