Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap
Kriminal

Menipu dan Memeras Korban hingga Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Ini Ditangkap

Redaksi
Redaksi Published 05 Mar 2021, 06:29
Share
2 Min Read
R Achmad Suryadinata, jaksa gadungan yang diamankan oleh Tim Inteijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Istimewa.
SHARE

indoposonline.id – Aksi penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai Staf Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya terbongkar. Pelaku, R Achmad Suryadinata yang kini dalam pemeriksaan polisi ini diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/3/2021).

Berbekal atribut dinas Kejaksaan RI, warga Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara, Jawa Barat, berhasil menipu dan memeras korbannya hingga ratusan juta rupiah. Korban di antaranya, Nairul Asrol dan Hariyadi.

“Pelaku mendapat keuntungan dari Nairul Asrol lebih kurang sebesar Rp 40 juta dan dari Hariyadi jumlahnya lebih kurang Rp 130 juta yang diterima untuk pengurusan tanah. Sedangkan korban lainnya yang bersangkutan sudah tidak ingat jumlah uang keuntungan yang didapatkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Pengamanan jaksa gadungan ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Bidang Intelijen Kejaksaan tentang adanya oknum jaksa melakukan penipuan dan pemerasan.
Menindaklanjuti aduan itu, Tim Intelijen Kejaksaan Agung langsung bergerak melakukan pelacakan pelaku.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiaya Anak 2 Tahun hingga Tewas
Viral Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Pajero Milik Mahasiswa di Transmart Bekasi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 05 Mar 2021, 06:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anies dan Ariza Jelaskan Soal Larangan Skateboard di Trotoar
Next Article Barikade Made In China

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?