IPOL.ID – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jamaah haji untuk masuk ke Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah. Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jamaah haji Indonesia.
Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,” kaya Konsul Haji KJRI, Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (7/6).
“Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Arab Saudi,” ujarnya.
Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla dan sekarang dilakukan oleh PPIH.
Kepala Daker Madinah, Amin Handoyo, menambahkan, jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.
“Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan,” jelas Amin.
