Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Diminta Terbuka Terkait Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Diminta Terbuka Terkait Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile di Papua
Hukum

KPK Diminta Terbuka Terkait Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile di Papua

Iqbal
Iqbal Published 07 Jun 2022, 15:19
Share
2 Min Read
Mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. Foto: natalius_pigai/Instagram
Mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. Foto: natalius_pigai/Instagram
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mike 32, Kabupaten Mimika, Papua. Sorotan ini menyusul pengumuman penetapan dua tersangka, Senin (6/6).

Mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menilai, KPK cenderung tertutup saat mengumumkan penetapan kedua tersangka kasus tersebut. Padahal proses penyidikan telah berlangsung selama empat tahun tanpa adanya kepastian penetapan tersangka.

“Panggilan (saksi) diam-diam, proses sidik empat tahun,” bebernya.

Pigai pun meminta kepada KPK untuk terbuka mengumumkan nama-nama tersangka, sekalipun melibatkan seorang kepala daerah. Lebih dari itu, KPK juga harus mengumumkan alasan penetapan para pihak sebagai tersangka.

Baca Juga

IMG 20260512 WA0191
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

“Sampaikan, tersangka karena apa? Korupsinya berapa? Siapa yang beri, apakah untuk tujuan kontraktor,” Pigai menambahkan.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, maka KPK harus bersikap objektif.

“Kalau tidak ada bukti keterlibatan (tersangka), jangan buat tuduhan sumur. Kita ingin KPK objektif,” ujar putra asli tanah Papua tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gereja kingmi mike, korupsi proyek gereja, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article m taufik Resmi, Partai Gerindra Pecat M Taufik
Next Article Kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero lima motor dan satu taksi di Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan pada Rabu Viralkan Pengemudi Arogan di Jalan Bisa Berdampak Sanksi Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?