Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Kasus Pengeroyokan dan Penabrak Polisi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buntut Kasus Pengeroyokan dan Penabrak Polisi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 
HeadlineKriminal

Buntut Kasus Pengeroyokan dan Penabrak Polisi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 

Farih
Farih Published 10 Jun 2022, 18:42
Share
2 Min Read
Pelaku MAZ penabrak anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Jaksel Bripka HY di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kebayoran Baru. Foto Joesvicar Iqbalipol.id
Pelaku MAZ penabrak anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Bripka HY di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kini polisi telah menetapkan 4 orang tersangka di kasus pengeroyokan pada perempuan berinisial DKR, 16, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sedangkan satu orang dijadikan tersangka di kasus melawan polisi dan menabrak anggota Tim Presisi Perintis Polres Metro Jaksel, Bripka HY.

“Empat tersangka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan, sedangkan tersangka yang melakukan perlawanan pada petugas 1 orang, tersangka MAZ,” ungkap Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada wartawan di mapolres, Jumat (10/6).

Dia mengatakan, keempat tersangka pengeroyokan itu semuanya perempuan. Di antaranya, 1 orang dewasa dan 3 orang lainnya masih di bawah umur. Aksi pengeroyokan tersebut bermotif saling cemburu lantaran adanya perebutan lelaki di lokasi kejadian.

Kemudian, untuk pelaku MAZ berjenis kelamin laki-laki ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perlawanan pada anggota polisi di lapangan. Modusnya, pelaku menaiki mobil sedan silver dan mengemudikannya hingga menabrak anggota Bripka HY.

Sehingga, atas kejadian itu, membuat anggota polisi mengalami keretakan tulang dan terpaksa dioperasi dan dipasang pen.

“MAZ diterapkan pasal 360 KUHP juncto 212 KUHP tentang perbuatan melawan petugas yang membahayakan jiwa, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan 4 perempuan yang sudah berstatus tersangka itu diterapkan pasal tentang pengeroyokan,” tegas Budhi.

Budhi pun berpesan, kejadian ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melawan petugas Kepolisian. Perbuatan ini tidak patut dicontoh oleh masyarakat, apalagi melawan petugas yang mengenakan seragam. “Karena bisa dikenakan pasal pidana,” tandasnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, penabrka polisi, pengeroyokan, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menunjukan barang bukti sepeda motor dan mobil sedan Honda Civic di Mapolres Metro Jaksel Jumat 106. FotoJoesvicar Iqbal Hiraukan Tembakan Peringatan, Honda Civic Tabrak Polisi Hingga Terseret 5 Meter di Kebayoran Baru
Next Article Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Kasus Kredit Macet Bank Banten, Kajati Banten Turun Tangan?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?