Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Kredit Macet Bank Banten, Kajati Banten Turun Tangan?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Kredit Macet Bank Banten, Kajati Banten Turun Tangan?
Hukum

Kasus Kredit Macet Bank Banten, Kajati Banten Turun Tangan?

Farih
Farih Published 10 Jun 2022, 19:13
Share
2 Min Read
Logo Kejaksaan Republik Indonesia.
Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Provinsi Banten meminta kepada pihak Kejaksaan transparan dalam mengusut kasus dugaan dugaan korupsi dalam perkara kredit macet di Bank Banten.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tersangkanya dan tuntas,” kata Ketua LSM DPP JAMBAKK Feriyana dalam keterangannya, hari ini.

Dia berharap pihak kejaksaan bekerja secara profesional dengan memanggil seluruh saksi dan pihak yang diduga terlibat diproses hingga penetapan tersangka.

“Kasus ini ini laporan dari masyarakat. Lagi pula pelanggarannya sudah jelas,” ujarnya.

Ketika disinggung adanya pemanggilan sejumlah saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten, Feri mengaku belum tahu informasi tersebut.

“Mau saya tanyakan dulu kang kejatinya. Sebelum Lebaran saya ketemu sama kasie C/intel di Kejati berjanji akan panggil setelah lebaran,” sambung Feri.

Dia mengatakan akan melakukan cross check ke pihak Kejati terkait informasi pemanggilan tersebut.

Berdasarkan informasi, pihak Kejaksaan Tinggi Banteng mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait pemberian fasilitas kredit oleh Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2017.

Namun ketika hal ini dikonformasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak memberikan jawaban.

Pada April 2022 JAMBAKK melaporkan kasus dugaan korupsi dalam kredit macet di Bank Banten kepada Kejagung, sesuai Surat No.354/Lapdu/DPP-JAMBAKK/20/lV/2022.

Kasus ini juga pernah dilaporkan ke Polda Banten oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia pada Maret lalu.

Disebutkan dalam laporan, ada beberapa debitur Bank Banten menjaminkan aset fiktif dan proyek fiktif. Akibat ulah oknum debitur yang diduga kuat melibatkan pejabat internal Bank Banten hingga merugikan keuangan negara lantaran kredit tersebut akhirnya macet.(msb/ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank banten, kajati banten, kredit macet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaku MAZ penabrak anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Jaksel Bripka HY di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kebayoran Baru. Foto Joesvicar Iqbalipol.id Buntut Kasus Pengeroyokan dan Penabrak Polisi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 
Next Article Politisi PDIP yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Komentari Survei CSIS, Politisi PDIP Ini Sebut Anies Memang Gagal Penuhi Janji Kampanye

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?