Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamaah Haji Diingatkan Agar Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan Katering
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jamaah Haji Diingatkan Agar Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan Katering
Nasional

Jamaah Haji Diingatkan Agar Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan Katering

Iqbal
Iqbal Published 15 Jun 2022, 22:23
Share
2 Min Read
haji tawaf
Jamaah haji Kloter SOC 1 saat menunaikan umrah. Foto: MCH 2022
SHARE

IPOL.ID – Jamaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Mekkah Al-Mukarramah. Tercatat sampai hari ini ada 5.918 jamaah yang sudah tiba di Mekkah. Mereka ditempatkan pada sejumlah hotel setaraf bintang tiga dan mendapat layanan katering tiga kali makan setiap hari.

“Pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam dengan hitungan maksimal sebanyak 75 kali makan selama 25 hari jamaah berada di Mekkah,” kata Juru Bicara (Jubir) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/6).

Dijelaskan Fauzin, panggilan akrabnya, setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba. Menu makanan bervariasi setiap harinya, dengan rentang sirkulasi dari Senin sampai Minggu. Lalu kembali ke menu asal dan isi makanan terdiri atas nasi, sayur, lauk, buah, dan air mineral.

Penyajian diberikan dalam kemasan boks yang sudah lolos uji standar hygenitas. Pada kemasan, tertera keterangan batas mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 11 siang, makan siang pukul 17.00, dan makan malam pukul 23.00 WAS.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0026
Koper Jemaah Haji RI Dicurigai di Bandara Jeddah, Ternyata Berisi 5 Kg Tempe Orek
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji 2022, jamaah haji indonesia, kemenag, makanan jamaah haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220615 WA0115 Pengamat: Duet Ganjar-Erick Pasangan Ideal Karena Saling Isi
Next Article Lightyear Film Lightyear Dicekal di Banyak Negara karena Ada Adegan Ciuman LGBT

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?