Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru, Harga Minyak Makin Tak Terkendali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru, Harga Minyak Makin Tak Terkendali
Ekonomi

AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru, Harga Minyak Makin Tak Terkendali

Iqbal
Iqbal Published 17 Jun 2022, 07:29
Share
1 Min Read
kilang sip dw com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan potensi migas seiring temuan cadangan, khususnya di Wilayah Kerja (WK) Andaman, Aceh. Foto: dw.com
SHARE

IPOL.ID – Harga minyak kembali merangkak naik pada penutupan perdagangan, Kamis (16/6) atau Jumat pagi WIB. Perdagangan energi hancur setelah Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan memberikan sanksi baru terhadap Iran.

Ditambah pasar energi yang masih tetap fokus pada kekhawatiran pasokan, harga minyak terus melonjak tahun ini.

Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus menetap di USD119,81 per barel, atau naik USD1,30 (1,1 persen). Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli naik USD2,27 atau 2,0 persen menjadi USD117,58 per barel.

Sehari sebelumnya, pasar minyak terpeleset karena kenaikan suku bunga di Amerika Serikat, Inggris dan Swiss. Kebijakan bank sentral ketiga negara memicu kekhawatiran tentang pertumbuhan ekonomi global.

Baca Juga

PLASTIK
Krisis Energi, RI Siap Gunakan Bioplastik Berbasis Biomassa dalam Skala Industri
Harga Minyak Dunia Anjlok 16 Persen Usai Trump-Iran Sepakati Gencatan Senjata
Makin Ngegas, Harga Minyak Dunia Sentuh USD105 per Barel

Setelah aksi jual di awal sesi, pembeli melompat kembali ke pasar karena sebagian besar memperkirakan pasokan akan tetap ketat selama beberapa bulan.

Badan Energi Internasional (IEA) memprediksi permintaan bakal meningkat lebih lanjut pada 2023. Tumbuh lebih dari 2,0 persen ke rekor 101,6 juta barel per hari. Optimisme bahwa permintaan minyak China akan pulih karena pelonggaran pembatasan COVID-19 juga mendukung lonjakan harga.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harga minyak dunia, krisis energi, sanksi as
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling Lima Lokasi SIM Keliling di DKI Jumat 17 Juni 2022 Buka Pukul 07.00-14.00 WIB
Next Article sidney azureedge dot net Australia Krisis Energi, 8 Juta Rakyatnya Wajib Matikan Lampu 2 Jam Tiap Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?