Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di Kantor Pusat Holywings di BSD Kota Tangsel Konten Promosi Miras Sebut Nama Muhammad dan Maria Diunggah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Di Kantor Pusat Holywings di BSD Kota Tangsel Konten Promosi Miras Sebut Nama Muhammad dan Maria Diunggah
Headline

Di Kantor Pusat Holywings di BSD Kota Tangsel Konten Promosi Miras Sebut Nama Muhammad dan Maria Diunggah

Iqbal
Iqbal Published 25 Jun 2022, 09:48
Share
4 Min Read
IMG 20220625 WA0004
Gerakan Pemuda (GP) GP Ansor DKI meminta Gubernur DKI menutup operasional Holywings di seluruh Ibu Kota. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Awal terjadinya kasus promosi minuman keras (miras) aroma SARA diduga dilakukan Holywings di media sosial (medsos). Konten promosi menyebut nama Muhammad dan Maria diunggah di kantor pusat Holywings di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

“Enam tersangka kami amankan di kantor pusat kawasan BSD, mereka karyawan HW, membuat dan mengupload konten SARA hingga beredar luas di medsos,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (24/6).

Berangkat dari bukti tersebut, sejumlah karyawan Holywings pun diamankan polisi di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, diperiksa sebagai saksi. Ketika didalami kasusnya, aparat menemukan bukti adanya dugaan penistaan agama, penyebaran hoax, dan ITE.

“Enam orang ditetapkan tersangka yakni EJD, 27, lelaki, NDP, 36, perempuan, DAD, 27, lelaki, EA, 22, A, 25, perempuan, dan AAM, 25,” tegas Kapolres.

Baca Juga

Rumah yang memproduksi minuman keras jenis Ciu di perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Foto: Istock @Liudmila Chernetska
Viral! Ayah di TTS Beri Miras ke Bayi 11 Bulan, Polisi Turun Tangan
Antisipasi Banjir di Rawajati, Kapolres Jakarta Selatan dan Jajaran Dukung Penuh Kerja Bakti Massal Program Nasional Kebersihan Lingkungan
6 Siswa SMP di Karawang Perkosa Teman Sekelas Usai Pesta Miras

Kombes Budhi mengungkap, kasusnya terkuak saat adanya unggahan di salah satu medsos official milik Holywings. Unggahan itu berupa promosi tentang pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol gratis minuman beralkohol. Polisi bergerak ke kawasan BSD hingga mengamankan sejumlah karyawan HW di kantor pusat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: holywings, kapolres jakarta selatan, miras, penistaan agama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220625 WA0003 BPSDM Kementerian PUPR Dorong Generasi Muda PUPR Daftar Beasiswa LPDP
Next Article IMG 20220625 WA0005 Ekspansi Electronic City Perbanyak Menjual Produk Dalam Negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Hukum
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
10 Jun 2026, 23:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?