Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hamilton Spa & Massage Beraroma Pornografi dan Prostitusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Hamilton Spa & Massage Beraroma Pornografi dan Prostitusi
News

Hamilton Spa & Massage Beraroma Pornografi dan Prostitusi

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2022, 16:46
Share
2 Min Read
mass
Berbau pornografi dan prostitusi, Hamilton Spa & Massage di Grand Ruko Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup permanen oleh aparat Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Pol PP Jaksel, Dinas Parekraf DKi Jakarta dan Sudin Parekraf Jaksel, Senin (27/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tempat hiburan malam Hamilton Spa & Massage di Grand Ruko Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), ditutup permanen oleh petugas gabungan. Penutupan dilakukan oleh aparat Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Pol PP Jaksel, Dinas Parekraf dan Sudin Parekraf Jaksel, Senin (27/6).

Penutupan tempat pijat dan spa oleh petugas gabungan dilakukan, lantaran sebelumnya ada kegiatan “Bungkus Night” beraroma pornografi dan prostitusi di tempat usaha tersebut. Diketahui kasus asusila itu digelar setidaknya dua kali. Kasus pertama terjadi pada Maret 2022, selanjutnya kasus kedua rencananya digelar pada Jumat (24/6).

Tetapi, kegiatan kedua itu gagal karena aparat Kepolisian mengendus adanya tindak pornografi dan prostitusi tersebut. Bahkan polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kelimanya langsung dilakukan penahanan.

Aparat Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Perekraf DKI serta Sudin Prekraf Jaksel langusng melakukan penutupan permanen. “Iya hari ini dilakukan penutupan permanen, kalau kemarin kan penyegelan sementara,” kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono kepada wartawan, Senin (27/6).

Baca Juga

Parkir liar yang ada di Jakarta. Foto: Istimewa
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hamilton Spa & Massage, Panti pijat, Pemprov DKI Jakarta, prostitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220612 WA0188 Hadapi Malaysia Open 2022, PBSI: Hasil Indonesia Open Harus Jadi Motivasi
Next Article Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia Instagram Kejagung Tetapkan Emirsyah dan Soetikno Tersangka Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?