Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panja Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Panja Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua
Politik

Panja Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua

Rian
Rian Published 29 Jun 2022, 14:59
Share
2 Min Read
Panja Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua Dibawa ke Rapat Paripurna
Panja Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua Dibawa ke Rapat Paripurna
SHARE

 

IPOL.ID – Komisi II DPR berama pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua dibawa ke Rapat Paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara kedua pihak di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar, mengatakan:

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

“Tadi seluruh fraksi menyetujui agar 3(tiga) RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan.”

Bahtiar juga menyampaikan terima kasih kepada Panja, tim perumus, tim sinkronisasi dan seluruh anggota Komisi II DPR atas pembahasan ketiga RUU itu.

Rapat Kerja Tingkat I diawali dengan membacakan Laporan Panja 3 (tiga) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang.

Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing Fraksi.

Tak hanya itu, pimpinan Komisi II DPR RI,DPD RI dalam hal ini diwakili Komite I DPD RI dan Pemerintah Menyetujui Draft 3 (tiga) RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melanjutkan pembahasan dalam Raker Tingkat II Paripurna DPR.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, bahtiar dirjen polpum, dirjen politik dan pemerintahan umum, dirjen polpum, dirjen polpum bahtiar, Kemendagri, kemeterian dalam negeri, papua, ruu papua, ruu pemekaran papua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220629 WA0008 Politisi Partai Demokrat Minta Pemprov DKI Bisa Tampung Karyawan Holywings
Next Article bus shalawat Dadakan, Indonesia Tak Bisa Proses Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Jakarta Raya
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
19 May 2026, 19:26
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ekonomi
Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
19 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?