Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta
Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2022, 17:51
Share
1 Min Read
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih Jakarta Kamis
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/6). Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Walikota Yogyakarta, Hariyadi Suyuti (HS). Penahanan HS diperpanjang selama 40 hari ke depan hingga 1 Agustus 2022.

“Untuk kebutuhan melengkapi alat bukti maka tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka HS dan kawan-kawan untuk waktu selama 40 hari kedepan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu (29/6).

HS akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain HS, KPK juga menahan KPK juga memperpanjang penahanan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH), Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Hariyadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY) dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

“Adapun, tersangka NWH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, TBY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan ON ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” tandas dia. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haryadi suyuti, komisi pemberantasan korupsi, kpk ott wali kota yogyakarta, wali kota yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220629 WA0015 1 LPEI Perkuat Komitmen Dorong Ekspor Nasional Berkelanjutan Lewat ESG
Next Article sirkuit mandalika digunakan untuk ajang track day 21 2252022 169 Kabar Gembira, Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Mulai 1 Juli

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?