Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Eksekusi Psikolog Andririni Yaktiningsasi ke Lapas Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Eksekusi Psikolog Andririni Yaktiningsasi ke Lapas Tangerang
Hukum

KPK Eksekusi Psikolog Andririni Yaktiningsasi ke Lapas Tangerang

Iqbal
Iqbal Published 30 Jun 2022, 13:18
Share
2 Min Read
kpk 2
Lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi pada Perum Jasa Tirta II tahun 2017, Andririni Yaktiningsasi (AY). Eksekusi itu dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan Tipikor Bandung.

“Jaksa eksekutor Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan terpidana AY ke Lapas Kelas II A Tangerang,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (30/6).

Dalam eksekusi tersebut, AY yang sehari-harinya bekerja sebagai psikolog akan menjalani masa pemidanaan badan selama empat tahun dikurangi selama masa penahanan yang sudah dijalani. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp400 juta.

“Terpidana juga dibebankan membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp2,6 Miliar,” jelas Ali.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

Sebelumnya, Jaksa KPK juga mengeksekusi Dirut Perum Jasa Tirta Djoko Saputro, setelah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Djoko mendapat hukuman selama lima tahun penjara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, lapas klas II tangerang, pengadilan tipikor bandung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MENDAGRI DPR Sahkan Lima UU Provinsi
Next Article anies air Anies Puji PAM Jaya Salurkan Air Bersih Sampai ke Ujung Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?