Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pedagang Pasar Induk Cibitung Ngeluh, Minta Revitalisasi Tidak Tergesa-gesa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pedagang Pasar Induk Cibitung Ngeluh, Minta Revitalisasi Tidak Tergesa-gesa
JabodetabekNews

Pedagang Pasar Induk Cibitung Ngeluh, Minta Revitalisasi Tidak Tergesa-gesa

Redaksi
Redaksi Published 10 Mar 2021, 15:17
Share
3 Min Read
IMG 20210310 WA0009
Pasar Induk Cibitung / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Rencana revitalisasi Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi dikritisi pedagang. Sebab, dengan adanya rencana tersebut bisa memperburuk kondisi pedagang.

“Karena kondisi kita sedang terpuruk akibat Covid-19, sebaiknya pemerintah meninjang ulang rencana revitalisasi pasar,” kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, Juhaeri, Rabu 10 Maret 2021.

Bukan itu saja, kata dia, proses intimidasi kepada para pedagang kerap terjadi. Pasalnya, para pedagang diminta untuk membayar uang muka kios baru. Selama ini, pedagang harus membayar uang muka sebesar 10 persen atau sekitar R[12,6 juta.

“Uang itu biaya mendapatkan nomor kios ukuran 2×3 meter persegi yang dibanderol Rp126 juta,” katanya.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Setelah itu, kata dia, selama berada di penampungan harus membayar 30 persen, dan 60 persen dapat dilunasi atau dicicil setelah bangunan baru bisa ditempati. “Tentu saja ini meresahkan dan mencemaskan para pedagang pasar dan pemilik kios/los di Pasar Induk Cibitung,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa/Penasihat Hukum dari Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, Hersona Bangun mengatakan sampai sekarang pedagang masih menunggu realiasasi hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, pasar cibitung, pasar induk bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210310 WA0006 Sambangi PN Tipikor Banten, GPHN RI Kawal Dugaan Korupsi Bank BJB
Next Article Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita tahun depan siap mengikuti berbagai pamaran internasional. Foto: dok Kemenperin Menperin Agus, Dorong Investor Jepang Kembangkan Kendaraan Listrik

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?