Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Metro Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo
HeadlineHukum

Polda Metro Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo

Farih
Farih Published 04 Jul 2022, 16:09
Share
2 Min Read
Roy Suryo
Roy Suryo. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Pihak Polda Metro Jaya meralat pernyataan sebelumnya bahwa telah menyita akun twitter @KRMTRoySuryo2 milik eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Akun ini lah yang menyebabkan Roy Suryo berurusan dengan hukum karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Jokowi yang dinilai telah menistakan agama tertentu.

Soal penyitaan akun twitter Roy Suryo disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Dia meralat pernyataan sendiri dan menjelaskan yang disita untuk kepentingan penyidikan adalah akun twitter milik Kurniawan Santoso selaku pelapor.

“Keliru itu, bukan akunya Roy Suryo itu. Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” kata Zulpan, Senin (4/7/2022).

Akun twitter Kurniawan Santoso disita untuk dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo.

“Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo ngetwit,” katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kata Zulpan, dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya menyangkut tindak pidana menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan SARA, kebencian atau permusuhan baik individu ataupun kelompok yang dan atau penistaan terhadap agama.

“LP bernomor B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni tahun 2022 dengan pelapor atas Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo. Sementara itu, satu lagi pelimpahan dari Bareskrim Polri. LP dengan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 pelapor atas nama Kevin Wu dan terlapor atas nama pemilik akun Twitter@KRMTRoySuryo2,” kata Zulpan pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Nah, penyidik telah mengadakan gelar perkara. Sehingga terbit Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

“Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” terangnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akun twitter roy suryo, news, roy suryo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3dd67c52 5f2a 4a02 8e8b 51d88c33906a Rasa Syukur Masyarakat Kabupaten Jember, Terima Sertipikat Tanah Hasil PTSL
Next Article 669ae14d f634 4c99 88d2 3e250e2a5183 Wujudkan Reforma Agraria demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Olahraga
TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030
11 May 2026, 20:49
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?