Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kopda Muslimin Beri Upah Rp 120 Juta untuk Tembak Istri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kopda Muslimin Beri Upah Rp 120 Juta untuk Tembak Istri
HeadlineKriminal

Kopda Muslimin Beri Upah Rp 120 Juta untuk Tembak Istri

Farih
Farih Published 25 Jul 2022, 15:25
Share
2 Min Read
20220725 110848.jpg
Empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang. Foto; Ant
SHARE

IPOl.ID – Polisi telah meringkus empat orang pelaku yang diiberi tugas mengabisi Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang. Mereka diberi upah Rp 120 juta oleh Kopda Muslimin, suami Wulandari.

“Para pelaku diberi Rp 120 juta, dibagi empat orang,” kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, Senin (25/7/2022).

Keempat pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).

S dalam hal ini bertindak sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

“Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp 3 juta,” sebut Ahmad.

Saat ini, tim gabungan TNI dan polisi masih menmburu Kopda Muslimin, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Dijelaskan, Kopda Muslimin diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Diketahui, Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, pada Senin (18/7) lalu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kopda muslimin, news, penembakan, penembakan istri tni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ascott hadirkan solusi pembayaran non-tunai tanpa kontak melalui Atome yang tersedia di Hotels dan Serviced Residences jaringan The Ascott Limited – Indonesia Cluster yang tersebar di lebih dari 20 kota di Indonesia. (Foto: ist./dok. Ascott Indonesia). Nikmati Fasilitas Staycation Now, Pay Later dari Ascott Indonesia dan Atome
Next Article Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana bersiap bertolak ke Beijing FotoBiro Pers Sekretariat Presiden. Jokowi Bertolak Menuju Beijing China

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?