Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakarta Utara Terima Pembayaran Denda dari Eks Senior Manager Pelindo II
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejari Jakarta Utara Terima Pembayaran Denda dari Eks Senior Manager Pelindo II
News

Kejari Jakarta Utara Terima Pembayaran Denda dari Eks Senior Manager Pelindo II

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2022, 23:51
Share
1 Min Read
IMG 20220727 WA0124
Melalui pengacaranya, mantan Senior Manager PT Pelindo II, Hariyadi Budi Kuncoro menyerahkan uang denda sebesar Rp500 juta kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (27/7). Foto: Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menerima pembayaran denda dari mantan Senior Manager PT Pelindo II, Hariyadi Budi Kuncoro.

“Menerima pembayaran uang denda sebesar Rp500 juta dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Hariyadi Budi Kuncoro,” ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam di Jakarta, Rabu (27/7).

Hariyadi yang juga adik eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto merupakan salah satu terpidana korupsi pengadaan mobil crane pada PT Pelindo II.

“Hariyadi telah divonis dengan putusan MA RI No.2605 K/pid.sus/2017 tanggal 7 peb 2018,” imbuh Ashari.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Cilincing dan Kejari Jakarta Utara Pulihkan Keuangan Negara Rp3,6 Miliar
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

Dalam amar putusan, Hariyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair.

Selain itu, terdakwa juga dijatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta sub delapan bulan dengan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Selanjutnya, uang denda yang diterima dari penasehat hukum terdakwa (Hariyadi) disetorkan langsung ke kas negara milik kejaksaan Republik Indonesia,” ucap Ashari.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Senior Manager Pelindo II, kejari jakarta utara, news, Terima Pembayaran Denda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62e154197ae3e polres lampung tengah berhasil membekuk 5 dari 9 orang tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas 375 211 Hanya Gara-gara Sim Card, Nyawa Temannya Sendiri Dihabisi
Next Article IMG 20220727 WA0127 Buron Hampir Dua Tahun, Garong Dana Hibah Pemprov Kaltim Ditemukan Duduk di Kursi Roda

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ekonomi
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumatera Selatan
21 Apr 2026, 16:08
Telkom
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 17:18
Headline
Dasco Tegaskan Tak Ada Pembahasan ‘Merger’ Gerindra-NasDem
21 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?