Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Atasi Backlog, Kementerian PUPR Kucurkan Subsidi Sebanyak 222.586 Unit Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Atasi Backlog, Kementerian PUPR Kucurkan Subsidi Sebanyak 222.586 Unit Rumah
PUPR

Atasi Backlog, Kementerian PUPR Kucurkan Subsidi Sebanyak 222.586 Unit Rumah

Farih
Farih Published 01 Aug 2022, 10:46
Share
3 Min Read
ea0d6bd9 12ca 486a a408 fd215279a8ee
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.

Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70% atau setara 11 juta rumah tangga.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki.

Untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni, Kementerian PUPR terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.

Pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022 Kementerian PUPR telah berhasil memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2% dari target dan BP2BT sebanyak 3.024 unit atau 13,4% dari target.

“Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai,” ucap Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti di Tengah Ancaman Krisis Global, Jumat (29/7/2022).

Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry juga mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal.

Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun. Diantaranya adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.

“Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan,” tambah Herry.

Sektor properti merupakan salah satu leading sector dalam pemulihan ekonomi nasional. Multiplier effect dari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.

“Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar,” tutup Herry. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian pupr, subsidi rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Irjan Ferdy Sambo FotoIst Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri
Next Article kpk KPK Setor Rp 14,5 Miliar Uang Pengganti Mantan Mensos Juliari Batubara

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Telkom
Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom
16 Apr 2026, 14:52
Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?