Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sidik Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak di KPP Pare Jawa Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Sidik Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak di KPP Pare Jawa Timur
News

KPK Sidik Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak di KPP Pare Jawa Timur

Bambang
Bambang Published 04 Aug 2022, 20:14
Share
1 Min Read
IMG 20220728 WA0035
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup selama proses penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/8).

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi maupun pasal-pasal pidana yang disangkakan.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0105
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
KPK Panggil 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Hal tersebut, kata Ali, akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan tersangka.

Saat ini, menurut Ali, penyidik masih fokus untuk mengumpulkan alat bukti, salah satunya melalui pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,” tandas Ali.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak, kpk, KPP Pare Jawa Timur, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220704 WA0126 Lima Strategi Utama Indonesia Perangi Penyakit Mulut dan Kuku
Next Article satu 2 140 Siap-siap, Mobil di Atas 1.500 cc Dilarang Minum Pertalite Mulai September 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?