Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sidik Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak di KPP Pare Jawa Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Sidik Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak di KPP Pare Jawa Timur
News

KPK Sidik Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak di KPP Pare Jawa Timur

Bambang
Bambang Published 04 Aug 2022, 20:14
Share
1 Min Read
IMG 20220728 WA0035
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup selama proses penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait pengurusan restitusi pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/8).

Kendati demikian, KPK belum mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi maupun pasal-pasal pidana yang disangkakan.

Baca Juga

kpk, ott, penggeledahan
Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Hal tersebut, kata Ali, akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan tersangka.

Saat ini, menurut Ali, penyidik masih fokus untuk mengumpulkan alat bukti, salah satunya melalui pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,” tandas Ali.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Suap Pengurusan Restitusi Pajak, kpk, KPP Pare Jawa Timur, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220704 WA0126 Lima Strategi Utama Indonesia Perangi Penyakit Mulut dan Kuku
Next Article satu 2 140 Siap-siap, Mobil di Atas 1.500 cc Dilarang Minum Pertalite Mulai September 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Gappri Tolak Pembatasan Nikotin dan Tar, Nilai Ancam Industri Rokok Kretek
16 Apr 2026, 15:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?